Indikator Kinerja
Penyuluh Perikanan
Penyuluhan adalah proses
pembelajaran bagi pelaku utama serta pelaku usaha agar mereka mau dan mampu
menolong dan mengorganisasikan dirinya dalam mengakses informasi pasar,
teknologi, permodalan, dan sumberdaya lainnya sebagai upaya untuk meningkatkan
produktivitas, efisiensi usaha, pendapatan, dan kesejahteraannya, serta
meningkatkan kesadaran dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup (UU
No.16/2006).
Tujuan Penyelenggaraan
Penyuluhan Perikanan adalah Pemberdayakan pelaku utama dan pelaku usaha dalam
peningkatan kemampuan melalui penciptaan iklim usaha yang kondusif, penumbuhan
motivasi, pengembangan potensi, pemberian peluang, peningkatan pengetahuan,
keterampilan dan sikap, serta pendampingan dan fasilitasi dalam pengembangan
bisnis perikanan.
Keberhasilan proses
penyuluhan ditandai timbulnya partisipasi aktif dari pelaku utama dan pelaku
usaha di bidang perikanan (masyarakat sasaran), sehingga dalam pengembangan
penyuluhan ke depan harus diarahkan pada model yang berpusat pada manusia,
dimana peran penyuluh dalam proses penyuluhan adalah sebagai relasi yang
berorientasi pada masyarakat sasaran.
Dalam pelaksanaannya
sebuah proses penyuluhan harus dimulai dari pemahaman masyarakat terhadap
potensi dan masalah yang dihadapinya, sehingga terdorong untuk mengupayakan
pemecahan masalah melalui pengembangan semua potensi yang dimilikinya. Pada
tahap inilah dimulai peran seorang penyuluh “untuk membantu peningkatan
kesejahteraan masyarakat sasaran dari kegiatan usahanya”, dengan pola pikir
yang coba dibangun adalah pengembangan komoditas yang dia dimiliki melalui
pemanfatan semua potensi sumberdaya yang ada, jadi peran seorang penyuluh
adalah berupa fasilitasi, pengawalan, mobilisasi, pembentukan jaringan kerja
dan kelembagaan pelaku utama dan pelaku usaha di bidang perikanan.
Penyuluh Perikanan dalam
mendukung pengembangan sumber daya manusia kelautan dan perikanan diharapkan
dapat berperan aktif dalam “membangun sumber daya manusia kelautan dan
perikanan profesional dan berdaya saing tinggi untuk memperkokoh ekonomi
berbasis kelautan dan perikanan berkelanjutan”, adapun indikator-indikator
kinerja penyuluh dalam mewujudkan peran tersebut antara lain berupa:
1. Peningkatan Produksi
dan Pendapatan
a. Aspek Teknis
1)
Jumlah kelompok/perorangan pelaku utama perikanan yang mampu
menghasilkan produk perikanan;
2)
Jumlah kelompok/perorangan pelaku utama perikanan yang mampu
mengidentifikasi keadaan dan sumberdaya yang dimilikinya;
3)
Jumlah kelompok/perorangan pelaku utama perikanan yang mampu
mengidentifikasi permasalahan yang dihadapinya;
4)
Jumlah kelompok/perorangan pelaku utama perikanan yang mampu
memenuhi kebutuhan sarana prasarana usahanya;
5)
Jumlah kelompok/perorangan pelaku utama perikanan yang mampu
melakukan diversifikasi produk
6)
Jumlah kelompok/perorangan pelaku utama perikanan yang mampu
mengatasi permasalahannya dengan sumberdaya yang dimilikinya.
b. Aspek Ekonomis
1)
Jumlah kelompok/perorangan pelaku utama perikanan yang tahu kondisi
pasar (permintaan dan kebutuhan pasar terhadap produk);
2)
Jumlah kelompok/perorangan pelaku utama perikanan yang mampu
menghasilkan produk sesuai gambaran komoditi, persyaratan teknis produk, proses
pengolahan, dan penanganan yang diinginkan pasar;
3)
Jumlah kelompok/perorangan pelaku utama perikanan yang mampu
menghitung kebutuhan biaya investasi dan kelayakan keuangan (menggunakan alat
analisa rugi-laba, cash flow, net present value, pay back period);
4)
Jumlah kelompok/perorangan pelaku utama perikanan yang mampu
mempertahankan/ meningkatkan nilai jual produknya;
5)
Jumlah kelompok/perorangan pelaku utama perikanan yang mampu
mengembangkan usahanya;
6)
Jumlah kelompok/perorangan pelaku utama perikanan yang mampu
menjadi pembaharu bisnis perikanan setempat yang mampu mendorong kerjasama
antar pelaku bisnis dari segmen yang berbeda.
c. Aspek Sosial
1)
Jumlah kelompok pelaku utama perikanan yang tumbuh sebagai wadah
belajar dan kerjasama untuk meningkatkan produksi dan pendapatan;
2)
Jumlah kelompok pelaku utama perikanan yang mampu membuat aturan
tertulis mengenai akuntabilitas organisasi (kewajiban dan tanggung jawab
anggota, pemilihan dan pergantian pengurus, penerapan sanksi dan transparansi);
3)
Jumlah kelompok pelaku utama perikanan yang mampu melaksanakan
peran dan fungsinya, sehingga berdampak pada kemajuan usaha anggotanya;
4)
Jumlah kelompok pelaku utama perikanan yang mampu membuat pembukuan
atau administrasi kelompok, antara lain berupa: (1) Buku Data Anggota; (2) Buku
Kas; (3) Buku Inventaris Barang; (4) Buku Notulen; (5) Buku Kehadiran Peserta
Rapat; (6) Buku Agenda Surat; (7) Buku Tamu; (8) Buku Rencana Kegiatan; (9)
Buku Kegiatan Usaha; (10) Buku Pola Tanam/Tebar;
5)
Jumlah kelompok pelaku utama yang mampu meningkatkan kelas
kelompoknya;
6)
Jumlah kelompok pelaku utama perikanan yang mampu mengembangkan
organisasinya menjadi organisasi ekonomi yang berdaya saing tinggi, produktif,
menerapkan tata kelola berusaha yang baik, dan berkelanjutan.
2. Usaha yang Bankable
a.
Jumlah kelompok/perorangan pelaku utama yang sadar pentingnya akses
terhadap lembaga permodalan dalam pengembangan usaha perikanan;
b.
Jumlah kelompok/perorangan pelaku utama yang mampu menganalisis
usaha perikanan;
c.
Jumlah kelompok/perorangan pelaku utama yang mampu menyusun
proposal usaha perikanan;
d.
Jumlah kelompok/perorangan pelaku utama yang mampu menggunakan
lembaga permodalan dalam transaksi usaha perikanan;
e.
Jumlah kelompok/perorangan pelaku utama yang mampu mengakses
permodalan dalam pengembangan usaha perikanan;
f.
Jumlah kelompok/perorangan pelaku utama yang mampu mengembalikan
pinjaman
Tidak ada komentar:
Posting Komentar