Selasa, 25 November 2014

Indikator Kinerja Penyuluh Perikanan

Indikator Kinerja Penyuluh Perikanan
Penyuluhan adalah proses pembelajaran bagi pelaku utama serta pelaku usaha agar mereka mau dan mampu menolong dan mengorganisasikan dirinya dalam mengakses informasi pasar, teknologi, permodalan, dan sumberdaya lainnya sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi usaha, pendapatan, dan kesejahteraannya, serta meningkatkan kesadaran dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup (UU No.16/2006).
Tujuan Penyelenggaraan Penyuluhan Perikanan adalah Pemberdayakan pelaku utama dan pelaku usaha dalam peningkatan kemampuan melalui penciptaan iklim usaha yang kondusif, penumbuhan motivasi, pengembangan potensi, pemberian peluang, peningkatan pengetahuan, keterampilan dan sikap, serta pendampingan dan fasilitasi dalam pengembangan bisnis perikanan.
Keberhasilan proses penyuluhan ditandai timbulnya partisipasi aktif dari pelaku utama dan pelaku usaha di bidang perikanan (masyarakat sasaran), sehingga dalam pengembangan penyuluhan ke depan harus diarahkan pada model yang berpusat pada manusia, dimana peran penyuluh dalam proses penyuluhan adalah sebagai relasi yang berorientasi pada masyarakat sasaran. 
Dalam pelaksanaannya sebuah proses penyuluhan harus dimulai dari pemahaman masyarakat terhadap potensi dan masalah yang dihadapinya, sehingga terdorong untuk mengupayakan pemecahan masalah melalui pengembangan semua potensi yang dimilikinya. Pada tahap inilah dimulai peran seorang penyuluh “untuk membantu peningkatan kesejahteraan masyarakat sasaran dari kegiatan usahanya”, dengan pola pikir yang coba dibangun adalah pengembangan komoditas yang dia dimiliki melalui pemanfatan semua potensi sumberdaya yang ada, jadi peran seorang penyuluh adalah berupa fasilitasi, pengawalan, mobilisasi, pembentukan jaringan kerja dan kelembagaan pelaku utama dan pelaku usaha di bidang perikanan.
Penyuluh Perikanan dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia kelautan dan perikanan diharapkan dapat berperan aktif dalam “membangun sumber daya manusia kelautan dan perikanan profesional dan berdaya saing tinggi untuk memperkokoh ekonomi berbasis kelautan dan perikanan berkelanjutan”, adapun indikator-indikator kinerja penyuluh dalam mewujudkan peran tersebut antara lain berupa:

1. Peningkatan Produksi dan Pendapatan

a. Aspek Teknis 
1)    Jumlah kelompok/perorangan pelaku utama perikanan yang mampu menghasilkan produk perikanan;
2)    Jumlah kelompok/perorangan pelaku utama perikanan yang mampu mengidentifikasi keadaan dan sumberdaya yang dimilikinya;
3)    Jumlah kelompok/perorangan pelaku utama perikanan yang mampu mengidentifikasi permasalahan yang dihadapinya;
4)    Jumlah kelompok/perorangan pelaku utama perikanan yang mampu memenuhi kebutuhan sarana prasarana usahanya;
5)    Jumlah kelompok/perorangan pelaku utama perikanan yang mampu melakukan diversifikasi produk
6)    Jumlah kelompok/perorangan pelaku utama perikanan yang mampu mengatasi permasalahannya dengan sumberdaya yang dimilikinya.

b. Aspek Ekonomis 
1)    Jumlah kelompok/perorangan pelaku utama perikanan yang tahu kondisi pasar (permintaan dan kebutuhan pasar terhadap produk);
2)    Jumlah kelompok/perorangan pelaku utama perikanan yang mampu menghasilkan produk sesuai gambaran komoditi, persyaratan teknis produk, proses pengolahan, dan penanganan yang diinginkan pasar;
3)    Jumlah kelompok/perorangan pelaku utama perikanan yang mampu menghitung kebutuhan biaya investasi dan kelayakan keuangan (menggunakan alat analisa rugi-laba, cash flow, net present value, pay back period);
4)    Jumlah kelompok/perorangan pelaku utama perikanan yang mampu mempertahankan/ meningkatkan nilai jual produknya;
5)    Jumlah kelompok/perorangan pelaku utama perikanan yang mampu mengembangkan usahanya;
6)    Jumlah kelompok/perorangan pelaku utama perikanan yang mampu menjadi pembaharu bisnis perikanan setempat yang mampu mendorong kerjasama antar pelaku bisnis dari segmen yang berbeda.

c. Aspek Sosial 
1)    Jumlah kelompok pelaku utama perikanan yang tumbuh sebagai wadah belajar dan kerjasama untuk meningkatkan produksi dan pendapatan;
2)    Jumlah kelompok pelaku utama perikanan yang mampu membuat aturan tertulis mengenai akuntabilitas organisasi (kewajiban dan tanggung jawab anggota, pemilihan dan pergantian pengurus, penerapan sanksi dan transparansi);
3)    Jumlah kelompok pelaku utama perikanan yang mampu melaksanakan peran dan fungsinya, sehingga berdampak pada kemajuan usaha anggotanya;
4)    Jumlah kelompok pelaku utama perikanan yang mampu membuat pembukuan atau administrasi kelompok, antara lain berupa: (1) Buku Data Anggota; (2) Buku Kas; (3) Buku Inventaris Barang; (4) Buku Notulen; (5) Buku Kehadiran Peserta Rapat; (6) Buku Agenda Surat; (7) Buku Tamu; (8) Buku Rencana Kegiatan; (9) Buku Kegiatan Usaha; (10) Buku Pola Tanam/Tebar;
5)    Jumlah kelompok pelaku utama yang mampu meningkatkan kelas kelompoknya;
6)    Jumlah kelompok pelaku utama perikanan yang mampu mengembangkan organisasinya menjadi organisasi ekonomi yang berdaya saing tinggi, produktif, menerapkan tata kelola berusaha yang baik, dan berkelanjutan. 

2. Usaha yang Bankable
a.    Jumlah kelompok/perorangan pelaku utama yang sadar pentingnya akses terhadap lembaga permodalan dalam pengembangan usaha perikanan;
b.    Jumlah kelompok/perorangan pelaku utama yang mampu menganalisis usaha perikanan;
c.    Jumlah kelompok/perorangan pelaku utama yang mampu menyusun proposal usaha perikanan;
d.    Jumlah kelompok/perorangan pelaku utama yang mampu menggunakan lembaga permodalan dalam transaksi usaha perikanan; 
e.    Jumlah kelompok/perorangan pelaku utama yang mampu mengakses permodalan dalam pengembangan usaha perikanan;
f.     Jumlah kelompok/perorangan pelaku utama yang mampu mengembalikan pinjaman


Tidak ada komentar:

Posting Komentar