Selasa, 25 November 2014

Peraturan Presiden RI No. 10 tahun 2011

Peraturan Presiden RI No. 10 tahun 2011 Tentang Badan Koordinasi Nasional Penyuluhan Pertanian Perikanan & Kehutanan

PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 10 TAHUN 2011

TENTANG

BADAN KOORDINASI NASIONAL PENYULUHAN PERTANIAN,
PERIKANAN, DAN KEHUTANAN

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,

Menimbang  : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan, dipandang perlu membentuk Badan Koordinasi Nasional Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan dengan Peraturan Presiden;

Mengingat    : 1.   Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2.   Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4660);

MEMUTUSKAN :

Menetapkan : PERATURAN PRESIDEN TENTANG BADAN KOORDINASI NASIONAL PENYULUHAN PERTANIAN, PERIKANAN, DAN KEHUTANAN. 

Peraturan Pemerintah RI No. 43 Tahun 2009

Peraturan Pemerintah RI No. 43 Tahun 2009 Tentang Pembiayaan Pembinaan dan Pengawasan Penyuluhan Pertanian Perikanan dan Kehutanan


 PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 43 TAHUN 2009
TENTANG
PEMBIAYAAN, PEMBINAAN, DAN PENGAWASAN
PENYULUHAN PERTANIAN, PERIKANAN, DAN KEHUTANAN


DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,

Menimbang  :  bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 33 dan Pasal 34 ayat (6) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan, perlu menetapkan peraturan pemerintah tentang pembiayaan, pembinaan dan pengawasan penyuluhan pertanian, perikanan, dan kehutanan;

Indikator Kinerja Penyuluh Perikanan

Indikator Kinerja Penyuluh Perikanan
Penyuluhan adalah proses pembelajaran bagi pelaku utama serta pelaku usaha agar mereka mau dan mampu menolong dan mengorganisasikan dirinya dalam mengakses informasi pasar, teknologi, permodalan, dan sumberdaya lainnya sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi usaha, pendapatan, dan kesejahteraannya, serta meningkatkan kesadaran dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup (UU No.16/2006).
Tujuan Penyelenggaraan Penyuluhan Perikanan adalah Pemberdayakan pelaku utama dan pelaku usaha dalam peningkatan kemampuan melalui penciptaan iklim usaha yang kondusif, penumbuhan motivasi, pengembangan potensi, pemberian peluang, peningkatan pengetahuan, keterampilan dan sikap, serta pendampingan dan fasilitasi dalam pengembangan bisnis perikanan.
Keberhasilan proses penyuluhan ditandai timbulnya partisipasi aktif dari pelaku utama dan pelaku usaha di bidang perikanan (masyarakat sasaran), sehingga dalam pengembangan penyuluhan ke depan harus diarahkan pada model yang berpusat pada manusia, dimana peran penyuluh dalam proses penyuluhan adalah sebagai relasi yang berorientasi pada masyarakat sasaran. 
Dalam pelaksanaannya sebuah proses penyuluhan harus dimulai dari pemahaman masyarakat terhadap potensi dan masalah yang dihadapinya, sehingga terdorong untuk mengupayakan pemecahan masalah melalui pengembangan semua potensi yang dimilikinya. Pada tahap inilah dimulai peran seorang penyuluh “untuk membantu peningkatan kesejahteraan masyarakat sasaran dari kegiatan usahanya”, dengan pola pikir yang coba dibangun adalah pengembangan komoditas yang dia dimiliki melalui pemanfatan semua potensi sumberdaya yang ada, jadi peran seorang penyuluh adalah berupa fasilitasi, pengawalan, mobilisasi, pembentukan jaringan kerja dan kelembagaan pelaku utama dan pelaku usaha di bidang perikanan.
Penyuluh Perikanan dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia kelautan dan perikanan diharapkan dapat berperan aktif dalam “membangun sumber daya manusia kelautan dan perikanan profesional dan berdaya saing tinggi untuk memperkokoh ekonomi berbasis kelautan dan perikanan berkelanjutan”, adapun indikator-indikator kinerja penyuluh dalam mewujudkan peran tersebut antara lain berupa:

1. Peningkatan Produksi dan Pendapatan

a. Aspek Teknis 
1)    Jumlah kelompok/perorangan pelaku utama perikanan yang mampu menghasilkan produk perikanan;
2)    Jumlah kelompok/perorangan pelaku utama perikanan yang mampu mengidentifikasi keadaan dan sumberdaya yang dimilikinya;
3)    Jumlah kelompok/perorangan pelaku utama perikanan yang mampu mengidentifikasi permasalahan yang dihadapinya;
4)    Jumlah kelompok/perorangan pelaku utama perikanan yang mampu memenuhi kebutuhan sarana prasarana usahanya;
5)    Jumlah kelompok/perorangan pelaku utama perikanan yang mampu melakukan diversifikasi produk
6)    Jumlah kelompok/perorangan pelaku utama perikanan yang mampu mengatasi permasalahannya dengan sumberdaya yang dimilikinya.

b. Aspek Ekonomis 
1)    Jumlah kelompok/perorangan pelaku utama perikanan yang tahu kondisi pasar (permintaan dan kebutuhan pasar terhadap produk);
2)    Jumlah kelompok/perorangan pelaku utama perikanan yang mampu menghasilkan produk sesuai gambaran komoditi, persyaratan teknis produk, proses pengolahan, dan penanganan yang diinginkan pasar;
3)    Jumlah kelompok/perorangan pelaku utama perikanan yang mampu menghitung kebutuhan biaya investasi dan kelayakan keuangan (menggunakan alat analisa rugi-laba, cash flow, net present value, pay back period);
4)    Jumlah kelompok/perorangan pelaku utama perikanan yang mampu mempertahankan/ meningkatkan nilai jual produknya;
5)    Jumlah kelompok/perorangan pelaku utama perikanan yang mampu mengembangkan usahanya;
6)    Jumlah kelompok/perorangan pelaku utama perikanan yang mampu menjadi pembaharu bisnis perikanan setempat yang mampu mendorong kerjasama antar pelaku bisnis dari segmen yang berbeda.

c. Aspek Sosial 
1)    Jumlah kelompok pelaku utama perikanan yang tumbuh sebagai wadah belajar dan kerjasama untuk meningkatkan produksi dan pendapatan;
2)    Jumlah kelompok pelaku utama perikanan yang mampu membuat aturan tertulis mengenai akuntabilitas organisasi (kewajiban dan tanggung jawab anggota, pemilihan dan pergantian pengurus, penerapan sanksi dan transparansi);
3)    Jumlah kelompok pelaku utama perikanan yang mampu melaksanakan peran dan fungsinya, sehingga berdampak pada kemajuan usaha anggotanya;
4)    Jumlah kelompok pelaku utama perikanan yang mampu membuat pembukuan atau administrasi kelompok, antara lain berupa: (1) Buku Data Anggota; (2) Buku Kas; (3) Buku Inventaris Barang; (4) Buku Notulen; (5) Buku Kehadiran Peserta Rapat; (6) Buku Agenda Surat; (7) Buku Tamu; (8) Buku Rencana Kegiatan; (9) Buku Kegiatan Usaha; (10) Buku Pola Tanam/Tebar;
5)    Jumlah kelompok pelaku utama yang mampu meningkatkan kelas kelompoknya;
6)    Jumlah kelompok pelaku utama perikanan yang mampu mengembangkan organisasinya menjadi organisasi ekonomi yang berdaya saing tinggi, produktif, menerapkan tata kelola berusaha yang baik, dan berkelanjutan. 

2. Usaha yang Bankable
a.    Jumlah kelompok/perorangan pelaku utama yang sadar pentingnya akses terhadap lembaga permodalan dalam pengembangan usaha perikanan;
b.    Jumlah kelompok/perorangan pelaku utama yang mampu menganalisis usaha perikanan;
c.    Jumlah kelompok/perorangan pelaku utama yang mampu menyusun proposal usaha perikanan;
d.    Jumlah kelompok/perorangan pelaku utama yang mampu menggunakan lembaga permodalan dalam transaksi usaha perikanan; 
e.    Jumlah kelompok/perorangan pelaku utama yang mampu mengakses permodalan dalam pengembangan usaha perikanan;
f.     Jumlah kelompok/perorangan pelaku utama yang mampu mengembalikan pinjaman


SHOLAWAT PENYULUH

SHOLAWAT PENYULUH

Makan rujak tinggal separoh
Makan papaya buang kulitnya
Paling enak jadi penyuluh
Tugas mulia, banyak duitnya

Main musik untuk dikontes
Main wayang dikota jogja
Sungguh asik jadi PNS
Disayang orang dimana saja

Dimajalaya ada sepuluh
Kalau dilipat jadi Sembilan
Sungguh mulia jadi penyuluh

Jadi sahabat tani nelayan

Senin, 24 November 2014

PELATIHAN PENUMBUHAN KELAS KELOMPOK PERIKANAN TAHUN 2014

Pelaksanaan Pelatihan Penumbuhan Kelompok Perikanan Tahun 2014 dilaksanakan dari tanggal 24 sampai 26 Nopember 20014 yang bertempat di Aula UPP/BP3k Kecamatan jerowaru Kabupaten Lombok Timur. Peserta pelatihan berjumlah 30 orang dari kelompok perikanan.

MATERI DINAMIKA KELOMPOK

DINAMIKA KELOMPOK

 LATAR BELAKANG
Salah satu tujuan Sekolah Lapang Pengendalian Hama Terpadu adalah tumbuhnya kelompok tani alumni SLPHT yang mandiri. Mandiri, terutama dalam arti mampu merumuskan masalah, mengambil keputusan, merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi kegiatan-kegiatan secara berkelompok.  Karena itu, dalam kurikulum SLPHT, materi Dinamika Kelompok sama pentingnya dengan materi-materi lainnya. Cukup banyak materi Dinamika Kelompok yang telah kenali. Akan tetapi, materi-materi tersebut akan menjadi mandul apabila dalam penggunaannya tidak memperhitungkan tujuan kegiatannya atau tidak mengkaitkannya dengan perkembangan kelompok.
Kegunaan materi Dinamika Kelompok cukup luas. Dari mulai yang paling sederhana, seperti menciptakan suasana belajar yang nyaman, sampai yang paling rumit, seperti halnya perencanaan. Bahkan, tidak sedikit yang mengandung dua atau lebih tujuan dalam satu kegiatan. Oleh karenanya, dibutuhkan kreativitas pemandu untuk memaksimalkan manfaat materi Dinamika Kelompok dalam mendukung pertumbuhan kelompok.

Minggu, 09 November 2014

Budidaya Tanaman Jahe

Budidaya Jahe
 1. Sejarah Singkat
Jahe merupakan tanaman obat berupa tumbuhan rumpun berbatang semu. Jahe berasal dari Asia Pasifik yang tersebar dari India sampai Cina. Oleh karena itu kedua bangsa ini disebut-sebut sebagai bangsa yang pertama kali memanfaatkan jahe terutama sebagai bahan minuman, bumbu masak dan obat-obatan tradisional. Jahe termasuk dalam suku temu-temuan (Zingiberaceae), se-famili dengan temu-temuan lainnya seperti temu lawak (Cucuma xanthorrizha), temu hitam (Curcuma aeruginosa), kunyit (Curcuma domestica), kencur (Kaempferia galanga), lengkuas (Languas galanga) dan lain-lain. Nama daerah jahe antara lain halia (Aceh), beeuing (Gayo), bahing (Batak Karo), sipodeh (Minangkabau), jahi (Lampung), jahe (Sunda), jae (Jawa dan Bali), jhai (Madura), melito (Gorontalo), geraka (Ternate), dsb.

Minggu, 02 November 2014

PETANI RUMPUT LAUT MENUNGGU INVESTOR

Meski tercatat sebagai produsen rumput laut, Indonesia masih banyak mengimpor produk olahan rumput laut karena sebagian besar ekspornya berupa bahan baku. Andai saja investor pengolahan mau terjun ke Nusa Tenggara Barat, mereka tak akan kekurangan bahan baku.
Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terbilang penghasil komoditas perikanan cukup besar untuk Kawasan Timur Indonesia.  Sekitar 70% produksi ikannya berasal dari tangkapan, sisanya  hasil budidaya.  Kini porsi produksi ikan dari penangkapan menurun dibandingkan dari hasil budidaya.  Salah satu komoditas budidaya yang cukup menonjol adalah rumput laut.  Hingga tahun silam, produksi rumput laut NTB mencapai 31.162,8 ton senilai Rp19-miliar lebih. Produksi sebanyak ini berasal dari areal seluas 6.390,3 ha dan melibatkan 2.916 orang pembudidaya. Masih ada sekitar 15.000 ha lagi perairan yang potensial untuk budidaya rumput laut belum tergarap.

Sabtu, 01 November 2014

ADMINISTRASI KELOMPOK

BUKU DAFTAR ANGGOTA


KELOMPOK            :                          
A L A M A           :                         




NO.
NAMA
PENDIDIKAN
TGL LAHIR / UMUR
L/P
PEKERJAAN
ALAMAT
TGL. MASUK ANGGOTA
1
2

3
4
5
6
7