Jadikan Penyuluh Sebagai Mitra Pelaku Utama
Selasa, 16 Desember 2014
Selasa, 25 November 2014
Peraturan Presiden RI No. 10 tahun 2011
Peraturan Presiden RI No. 10 tahun 2011 Tentang Badan Koordinasi
Nasional Penyuluhan Pertanian Perikanan & Kehutanan
PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 10 TAHUN 2011
TENTANG
BADAN KOORDINASI NASIONAL PENYULUHAN PERTANIAN,
PERIKANAN, DAN KEHUTANAN
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
Menimbang : bahwa
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006
tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan, dipandang perlu
membentuk Badan Koordinasi Nasional Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan
Kehutanan dengan Peraturan Presiden;
Mengingat : 1. Pasal
4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang
Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan
Kehutanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 92, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4660);
MEMUTUSKAN :
Menetapkan : PERATURAN
PRESIDEN TENTANG BADAN KOORDINASI NASIONAL PENYULUHAN PERTANIAN, PERIKANAN, DAN
KEHUTANAN.
Peraturan Pemerintah RI No. 43 Tahun 2009
Peraturan Pemerintah RI No. 43 Tahun 2009 Tentang Pembiayaan Pembinaan dan Pengawasan Penyuluhan Pertanian Perikanan dan Kehutanan
NOMOR 43 TAHUN 2009
TENTANG
PEMBIAYAAN, PEMBINAAN, DAN PENGAWASAN
PENYULUHAN PERTANIAN, PERIKANAN, DAN KEHUTANAN
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
PRESIDEN REPUBLIK
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 33 dan Pasal 34 ayat (6) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan, perlu menetapkan peraturan pemerintah tentang pembiayaan, pembinaan dan pengawasan penyuluhan pertanian, perikanan, dan kehutanan;
Indikator Kinerja Penyuluh Perikanan
Indikator Kinerja
Penyuluh Perikanan
Penyuluhan adalah proses
pembelajaran bagi pelaku utama serta pelaku usaha agar mereka mau dan mampu
menolong dan mengorganisasikan dirinya dalam mengakses informasi pasar,
teknologi, permodalan, dan sumberdaya lainnya sebagai upaya untuk meningkatkan
produktivitas, efisiensi usaha, pendapatan, dan kesejahteraannya, serta
meningkatkan kesadaran dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup (UU
No.16/2006).
Tujuan Penyelenggaraan
Penyuluhan Perikanan adalah Pemberdayakan pelaku utama dan pelaku usaha dalam
peningkatan kemampuan melalui penciptaan iklim usaha yang kondusif, penumbuhan
motivasi, pengembangan potensi, pemberian peluang, peningkatan pengetahuan,
keterampilan dan sikap, serta pendampingan dan fasilitasi dalam pengembangan
bisnis perikanan.
Keberhasilan proses
penyuluhan ditandai timbulnya partisipasi aktif dari pelaku utama dan pelaku
usaha di bidang perikanan (masyarakat sasaran), sehingga dalam pengembangan
penyuluhan ke depan harus diarahkan pada model yang berpusat pada manusia,
dimana peran penyuluh dalam proses penyuluhan adalah sebagai relasi yang
berorientasi pada masyarakat sasaran.
Dalam pelaksanaannya
sebuah proses penyuluhan harus dimulai dari pemahaman masyarakat terhadap
potensi dan masalah yang dihadapinya, sehingga terdorong untuk mengupayakan
pemecahan masalah melalui pengembangan semua potensi yang dimilikinya. Pada
tahap inilah dimulai peran seorang penyuluh “untuk membantu peningkatan
kesejahteraan masyarakat sasaran dari kegiatan usahanya”, dengan pola pikir
yang coba dibangun adalah pengembangan komoditas yang dia dimiliki melalui
pemanfatan semua potensi sumberdaya yang ada, jadi peran seorang penyuluh
adalah berupa fasilitasi, pengawalan, mobilisasi, pembentukan jaringan kerja
dan kelembagaan pelaku utama dan pelaku usaha di bidang perikanan.
Penyuluh Perikanan dalam
mendukung pengembangan sumber daya manusia kelautan dan perikanan diharapkan
dapat berperan aktif dalam “membangun sumber daya manusia kelautan dan
perikanan profesional dan berdaya saing tinggi untuk memperkokoh ekonomi
berbasis kelautan dan perikanan berkelanjutan”, adapun indikator-indikator
kinerja penyuluh dalam mewujudkan peran tersebut antara lain berupa:
1. Peningkatan Produksi
dan Pendapatan
a. Aspek Teknis
1)
Jumlah kelompok/perorangan pelaku utama perikanan yang mampu
menghasilkan produk perikanan;
2)
Jumlah kelompok/perorangan pelaku utama perikanan yang mampu
mengidentifikasi keadaan dan sumberdaya yang dimilikinya;
3)
Jumlah kelompok/perorangan pelaku utama perikanan yang mampu
mengidentifikasi permasalahan yang dihadapinya;
4)
Jumlah kelompok/perorangan pelaku utama perikanan yang mampu
memenuhi kebutuhan sarana prasarana usahanya;
5)
Jumlah kelompok/perorangan pelaku utama perikanan yang mampu
melakukan diversifikasi produk
6)
Jumlah kelompok/perorangan pelaku utama perikanan yang mampu
mengatasi permasalahannya dengan sumberdaya yang dimilikinya.
b. Aspek Ekonomis
1)
Jumlah kelompok/perorangan pelaku utama perikanan yang tahu kondisi
pasar (permintaan dan kebutuhan pasar terhadap produk);
2)
Jumlah kelompok/perorangan pelaku utama perikanan yang mampu
menghasilkan produk sesuai gambaran komoditi, persyaratan teknis produk, proses
pengolahan, dan penanganan yang diinginkan pasar;
3)
Jumlah kelompok/perorangan pelaku utama perikanan yang mampu
menghitung kebutuhan biaya investasi dan kelayakan keuangan (menggunakan alat
analisa rugi-laba, cash flow, net present value, pay back period);
4)
Jumlah kelompok/perorangan pelaku utama perikanan yang mampu
mempertahankan/ meningkatkan nilai jual produknya;
5)
Jumlah kelompok/perorangan pelaku utama perikanan yang mampu
mengembangkan usahanya;
6)
Jumlah kelompok/perorangan pelaku utama perikanan yang mampu
menjadi pembaharu bisnis perikanan setempat yang mampu mendorong kerjasama
antar pelaku bisnis dari segmen yang berbeda.
c. Aspek Sosial
1)
Jumlah kelompok pelaku utama perikanan yang tumbuh sebagai wadah
belajar dan kerjasama untuk meningkatkan produksi dan pendapatan;
2)
Jumlah kelompok pelaku utama perikanan yang mampu membuat aturan
tertulis mengenai akuntabilitas organisasi (kewajiban dan tanggung jawab
anggota, pemilihan dan pergantian pengurus, penerapan sanksi dan transparansi);
3)
Jumlah kelompok pelaku utama perikanan yang mampu melaksanakan
peran dan fungsinya, sehingga berdampak pada kemajuan usaha anggotanya;
4)
Jumlah kelompok pelaku utama perikanan yang mampu membuat pembukuan
atau administrasi kelompok, antara lain berupa: (1) Buku Data Anggota; (2) Buku
Kas; (3) Buku Inventaris Barang; (4) Buku Notulen; (5) Buku Kehadiran Peserta
Rapat; (6) Buku Agenda Surat; (7) Buku Tamu; (8) Buku Rencana Kegiatan; (9)
Buku Kegiatan Usaha; (10) Buku Pola Tanam/Tebar;
5)
Jumlah kelompok pelaku utama yang mampu meningkatkan kelas
kelompoknya;
6)
Jumlah kelompok pelaku utama perikanan yang mampu mengembangkan
organisasinya menjadi organisasi ekonomi yang berdaya saing tinggi, produktif,
menerapkan tata kelola berusaha yang baik, dan berkelanjutan.
2. Usaha yang Bankable
a.
Jumlah kelompok/perorangan pelaku utama yang sadar pentingnya akses
terhadap lembaga permodalan dalam pengembangan usaha perikanan;
b.
Jumlah kelompok/perorangan pelaku utama yang mampu menganalisis
usaha perikanan;
c.
Jumlah kelompok/perorangan pelaku utama yang mampu menyusun
proposal usaha perikanan;
d.
Jumlah kelompok/perorangan pelaku utama yang mampu menggunakan
lembaga permodalan dalam transaksi usaha perikanan;
e.
Jumlah kelompok/perorangan pelaku utama yang mampu mengakses
permodalan dalam pengembangan usaha perikanan;
f.
Jumlah kelompok/perorangan pelaku utama yang mampu mengembalikan
pinjaman
SHOLAWAT PENYULUH
SHOLAWAT PENYULUH
Makan rujak tinggal separoh
Makan papaya buang kulitnya
Paling enak jadi penyuluh
Tugas mulia, banyak duitnya
Main musik untuk dikontes
Main wayang dikota jogja
Sungguh asik jadi PNS
Disayang orang dimana
saja
Dimajalaya ada sepuluh
Kalau dilipat jadi Sembilan
Sungguh mulia jadi penyuluh
Jadi sahabat tani nelayan
Senin, 24 November 2014
PELATIHAN PENUMBUHAN KELAS KELOMPOK PERIKANAN TAHUN 2014
Pelaksanaan Pelatihan Penumbuhan Kelompok Perikanan Tahun 2014 dilaksanakan dari tanggal 24 sampai 26 Nopember 20014 yang bertempat di Aula UPP/BP3k Kecamatan jerowaru Kabupaten Lombok Timur. Peserta pelatihan berjumlah 30 orang dari kelompok perikanan.
MATERI DINAMIKA KELOMPOK
DINAMIKA KELOMPOK
LATAR BELAKANG
Salah
satu tujuan Sekolah Lapang Pengendalian Hama Terpadu adalah tumbuhnya kelompok
tani alumni SLPHT yang mandiri. Mandiri, terutama dalam arti mampu merumuskan
masalah, mengambil keputusan, merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi
kegiatan-kegiatan secara berkelompok. Karena itu, dalam kurikulum SLPHT,
materi Dinamika Kelompok sama pentingnya dengan materi-materi lainnya. Cukup
banyak materi Dinamika Kelompok yang telah kenali. Akan tetapi, materi-materi
tersebut akan menjadi mandul apabila dalam penggunaannya tidak memperhitungkan
tujuan kegiatannya atau tidak mengkaitkannya dengan perkembangan kelompok.
Kegunaan
materi Dinamika Kelompok cukup luas. Dari mulai yang paling sederhana, seperti
menciptakan suasana belajar yang nyaman, sampai yang paling rumit, seperti
halnya perencanaan. Bahkan, tidak sedikit yang mengandung dua atau lebih tujuan
dalam satu kegiatan. Oleh karenanya, dibutuhkan kreativitas pemandu untuk
memaksimalkan manfaat materi Dinamika Kelompok dalam mendukung pertumbuhan
kelompok.
Rabu, 19 November 2014
Selasa, 18 November 2014
Minggu, 09 November 2014
Budidaya Tanaman Jahe
Budidaya Jahe
1. Sejarah Singkat
Jahe merupakan tanaman obat berupa tumbuhan rumpun berbatang semu. Jahe berasal dari Asia Pasifik yang tersebar dari India sampai Cina. Oleh karena itu kedua bangsa ini disebut-sebut sebagai bangsa yang pertama kali memanfaatkan jahe terutama sebagai bahan minuman, bumbu masak dan obat-obatan tradisional. Jahe termasuk dalam suku temu-temuan (Zingiberaceae), se-famili dengan temu-temuan lainnya seperti temu lawak (Cucuma xanthorrizha), temu hitam (Curcuma aeruginosa), kunyit (Curcuma domestica), kencur (Kaempferia galanga), lengkuas (Languas galanga) dan lain-lain. Nama daerah jahe antara lain halia (Aceh), beeuing (Gayo), bahing (Batak Karo), sipodeh (Minangkabau), jahi (Lampung), jahe (Sunda), jae (Jawa dan Bali), jhai (Madura), melito (Gorontalo), geraka (Ternate), dsb.
Minggu, 02 November 2014
PETANI RUMPUT LAUT MENUNGGU INVESTOR
Meski tercatat
sebagai produsen rumput laut, Indonesia masih banyak mengimpor produk olahan
rumput laut karena sebagian besar ekspornya berupa bahan baku. Andai saja
investor pengolahan mau terjun ke Nusa Tenggara Barat, mereka tak akan
kekurangan bahan baku.
Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terbilang penghasil komoditas perikanan cukup besar untuk Kawasan Timur Indonesia. Sekitar 70% produksi ikannya berasal dari tangkapan, sisanya hasil budidaya. Kini porsi produksi ikan dari penangkapan menurun dibandingkan dari hasil budidaya. Salah satu komoditas budidaya yang cukup menonjol adalah rumput laut. Hingga tahun silam, produksi rumput laut NTB mencapai 31.162,8 ton senilai Rp19-miliar lebih. Produksi sebanyak ini berasal dari areal seluas 6.390,3 ha dan melibatkan 2.916 orang pembudidaya. Masih ada sekitar 15.000 ha lagi perairan yang potensial untuk budidaya rumput laut belum tergarap.
Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terbilang penghasil komoditas perikanan cukup besar untuk Kawasan Timur Indonesia. Sekitar 70% produksi ikannya berasal dari tangkapan, sisanya hasil budidaya. Kini porsi produksi ikan dari penangkapan menurun dibandingkan dari hasil budidaya. Salah satu komoditas budidaya yang cukup menonjol adalah rumput laut. Hingga tahun silam, produksi rumput laut NTB mencapai 31.162,8 ton senilai Rp19-miliar lebih. Produksi sebanyak ini berasal dari areal seluas 6.390,3 ha dan melibatkan 2.916 orang pembudidaya. Masih ada sekitar 15.000 ha lagi perairan yang potensial untuk budidaya rumput laut belum tergarap.
Sabtu, 01 November 2014
ADMINISTRASI KELOMPOK
BUKU
DAFTAR ANGGOTA
KELOMPOK :
A L A M A T :
NO.
|
NAMA
|
PENDIDIKAN
|
TGL LAHIR / UMUR
|
L/P
|
PEKERJAAN
|
ALAMAT
|
TGL. MASUK ANGGOTA
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
7
|
|
Langganan:
Postingan (Atom)